REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat mengatakan KPK tidak pernah menembuskan surat pemanggilan anggotanya, Muhammad Nazaruddin, kepada pihaknya. Karena itu, fraksi Demokrat belum mengetahui rencana pemeriksaan KPK terhadap Nazaruddin yang dijadwalkan pada Jumat (10/6) ini.
Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, menjelaskan saat KPK mengeluarkan surat pencegahan terhadap bekas Bendahara Umum Demokrat itu, tidak ada tembusan surat yang dilayangkan kepada fraksi.
"Sampai sekarang kami tidak memegang satu dokumen pun yang berkaitan dengan Nazaruddin," kata Jafar di Gedung Dewan, Jakarta, Rabu (8/6).
Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra Hamzah, sebelumnya memberitahukan bahwa KPK telah mengirimkan surat pemanggilan Nazaruddin ke semua pihak. Tidak terkecuali ke Komisi VII DPR tempat Nazaruddin bertugas. Pemanggilan dan pemeriksaan Nazaruddin bukan terkait kasus Sesmenpora maupun suap Sekjen MK, tetapi kasus Kementerian Pendidikan Nasional.