Rabu 08 Jun 2011 12:59 WIB

Tekan Pungli, Kemenkumham Luncurkan Online Banking

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya menekan jumlah pungutan liar (pungli) atas jasa layanan publik terkait administrasi hukum umum (AHU) dengan menambahkan program "online banking" pada generasi baru Sistem Adminstrasi Badan Hukum Umum (SABH).

"Program 'SABH new generation' ini akan dilengkapi dengan 'online banking' sehingga aliran 'fresh money' akan hilang," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, saat menetapkan delapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Jakarta, Rabu (8/6).

Ditjen AHU menyempurnakan SABH guna membuat pelayanan publik lebih efisien, transparan, dan dapat mengurangi proses surat menyurat. Loket pelayanan di gedung AHU, lanjut Patrialis, telah dipindahkan ke ruang Mochtar Kusumaatmadja sehingga pelayanan dilakukan dalam satu atap, terpisah dari lingkungan kerja pegawai Ditjen AHU.

Dengan sistem online, notaris pun dapat melengkapi kekurangan kelengkapan administrasi tanpa bertemu dengan petugas layanan AHU. Pengurangan tatap muka langsung ini ia harapkan dapat mencegah adanya pungli dalam pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

"Tempat ini pun dilengkapi dengan CCTV sehingga masyarakat dapat secara 'live' melihat pelayanan yang dilakukan petugas AHU. Ini perlu dilakukan karena independensi penerimaan berkas di AHU harus terjaga dan terpantau mengingat masih dilakukan oleh 'outsourcing'," lanjutnya.

Dengan generasi baru SAHB ini maka hampir 100 persen pelayanan publik terkait AHU dilakukan langsung oleh pegawai negeri sipil. Dampaknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun dari pelayanan AHU bisa langsung masuk kas negara.

Penyempurnaan program pelayanan publik pada dalam unit-unit kerja Kemenkumham, menurut dia, sebagai implementasi dari Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi

Ia menambahkan bahwa di 2012 kementeriannya telah menargetkan 70 persen atau sekitar 80 unit pelayanan pembuatan paspor di kantor-kantor imigrasi juga bebas pungli dan pelayanan tepat waktu.

"Ditargetkan semua pelayanan dapat tepat waktu. Piling tidak empat hari paspor sudah harus jadi," ujar politikus PAN ini

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement