REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin pekan ini. Namun, pemanggilan itu ternyata tidak terkait dengan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games yang disebut-sebut memiliki kaitan dengannya.
"Untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di ditjen PMPTK Departemen Pendidikan Nasional Tahun anggaran 2007," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (8/6).
Ketika ditanya status Nazaruddin dalam kasus ini, Johan enggan menjelaskan dengan alasan masih tahap penyelidikan. "Detailnya nanti saja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Busryo Muqoddas mengatakan akan memanggil M Nazaruddin pekan ini.