Rabu 08 Jun 2011 10:23 WIB

KPK Jadwalkan Periksa Nazaruddin dan Istri Pekan Ini

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Republika
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqoddas menegaskan pada pekan ini akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke KPK. Tak hanya itu, istrinya pun akan juga dipanggil.

"Nazar pada minggu ini akan kami panggil termasuk istrinya Neneng Sri Wahyuni," katanya saat menghadiri rapat timwas century antara KPK, Kepolisian, Kejaksaan di Ruang Rapat Bamus, Rabu (8/6).

Dijelaskannya, istri Nazaruddin, Neneng diduga terlibat dalam kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kemenakertrans. Neneng diduga menerima suap dari kasus tersebut. Tetapi, ditegaskannya, nilai suapnya belum jelas.

Wakil Ketua KPK, M yasin pun membenarkan hal tersebut. "Dalam minggu ini Nazar dipanggil," katanya singkat tak lama setelah Busyro datang.

Seperti diberitakan, Nazaruddin masih berada di Singapura dengan dalih berobat. Ia diduga terlibat kasus suap Seskemenpora. Ternyata, kasus ini pun apa akhirnya menyeret istri Nazaruddin, Neneng Sri wahyudi dengan kasus yang berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement