REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terjadi penurunan tingkat kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, terjadi peningkatan kualitas kejahatan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar mengatakan, saat ini, pelaku kejahatan lebih berani mengambil resiko dalam melakukan aksinya. Pelaku, katanya, dapat mengakibatkan resiko yang lebih fatal terhadap masyarakat maupun petugas. "Jadi meningkat kualitasnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6).
Berdasarkan data percaturwulan pertama dikali tiga, kata Baharudin, rata-rata pertahun 2011 terjadi 21 ribu kejahatan jalanan. Jumlah ini, menurutnya, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2010, terjadi 25 ribu kasus dan 27 ribu kasus pada 2009. Di 2008, tercatat sekitar 30 ribu tindak kejahatan jalanan.
Baharudin mencontohkan, pelaku kejahatan mulai menggunakan senjata api (senpi) dalam aksinya. Seperti kejadian penembakan petugas di Palu dan Bekasi Mei lalu, perampokan mobil tangki di Bekasi dan perampokan di Ciketing, Bekasi. Walaupun di antaranya menggunakan senpi rakitan, katanya, tetap menjadi ancaman. "Itukan shock therapy bagi masyarakat," kata perwira menengah kepolisian ini.
Mengenai pelaku kejahatan bersenpi, Baharudin mengatakan, polisi harus meningkatkan kewaspadaan. Banyak kejadian kejahatan dengan senpi, kata dia, tidak boleh membuat polisi merasa takut. Karena itu merupakan risiko dan konsekuensi profesinya. "Kalau polisi takut, bagaimana masyarakatnya?"