REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan kebijakan insentif pajak atau tax holiday amat dibutuhkan untuk mendorong industri di Indonesia. Pasalnya hingga kini kebijakan tersebut belum juga dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
Menurut Hidayat, saat ini pihaknya sedang mendorong tumbuh suburnya industri agro dan pengolahan pertanian. Industri yang sebenarnya memiliki nilai tambah dari bahan baku menjadi bahan jadi itu antara lain kakao, minyak kelapa sawit, dan rumput laut. Selain itu, Industri lain yang juga diharapkan tumbuh yaitu industri pengolahan hasil pertambangan dan petrokimia.
Hanya saja MS Hidayat menilai program tersebut akan lebih cepat berjalan jika ada insentif berupa tax holiday tersebut. Saat ini investasi seluruh industri tersebut masih menunggu insentif pajak yang aturannya seharusnya tengah dibahas di Kementerian Keuangan lewat revisi PP 62/2008.
Hidayat mengatakan, sebenarnya insentif pajak jauh lebih penting daripada besarnya anggaran bagi Kemenperin. "Saya tidak butuh anggaran," tegasnya, ketika berbicara dengan di hadapan komisi VI DPR RI, Senin (6/6).
Atas dasar itu ia pun sekali lagi meminta agar insentif pajak tersebut segera dikeluarkan. "Saya dengar sedang dipercepat, tapi kok belum keluar juga," katanya seolah menyindir.
Menurut Hidayat, kebijakan insentif pajak tersebut nantinya akan bergulir pada penerimaan pajak yang lebih besar lagi bagi negara. Setelah kebijakan insentif pajak tersebut dibentuk, investasi dan pengembangan industri akan masuk. "Ini akan menimbulkan tenaga kerja, dan akan menghasilkan pajak lagi untuk negara. Tapi butuh insentif pajak untuk mengajak mereka (investor) masuk terlebih dahulu," tandasnya.