Jumat 03 Jun 2011 19:57 WIB

Mantan Bupati Diduga Jadi Calo Calon PNS

PNS, ilustrasi
PNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK-- Mantan Bupati Trenggalek, Jawa Timur, (Jatim) periode 2005-2010, Soeharto, diduga terlibat serangkaian kasus penipuan dan percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah setempat pada tahun 2009.

Dugaan keterlibatan Soeharto diungkapkan salah seorang tersangka kasus percaloan CPNS Trenggalek, RH (32), saat dimintai keterangan tim penyidik Kepolisian Resor Trenggalek, Jumat.

"Tersangka memang sempat menyebut adanya keterlibatan mantan bupati. Tapi, apakah pengakuan itu benar atau tidak, kami masih akan mendalaminya," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Saiful Rohman. Menindaklanjuti pengakuan itu, lanjut Saiful, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Trenggalek berencana memanggil Soeharto untuk dimintai keterangan.

Agenda pemeriksaan mantan bupati Trenggalek itu hanya untuk memastikan benar tidaknya keterangan yang diungkapkan tersangka RH. "Pemeriksaan hanya sebatas itu, tidak lebih. Benar atau tidaknya informasi tersebut, kami belum bisa memastikan. Kalau tidak ditindaklanjuti, nanti kami dianggap salah," kata Saiful.

Selain itu, tim penyidik juga akan meminta keterangan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, I Gde Siama, yang menjadi Ketua Pelaksana Rekrutmen CPNS tahun 2009.

Terkait keberadaan Suhartono, warga Desa Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang juga disebut tersangka RH sebagai pengepul seluruh uang hasil penipuan korban CPNS, Saiful menyatakan pihaknya secepatnya akan melayangkan surat panggilan.

"Sesuai prosedur, jika dua kali proses pemanggilan tidak datang, kami akan melakukan penjemputan secara paksa," tegasnya.

Sebelumnya menahan RH, polisi telah menangkap NM atau Tolet (31), pegawai Inspektorat Pemkab Trenggalek yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. NM ditahan setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban penipuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement