REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih informasi dari intelijen untuk mengetahui keberadaan tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti di luar negeri. Karena, keluarga Nunun yang diharapkan bisa memberikan keterangan pada KPK tidak bisa diandalkan.
“Bisa saja keluarganya kita mintai keterangan, tapi bukan satu satunya sumber yang penting, jadi yang penting itu pihak-pihak lain, misalnya informasi intelijen," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6).
Menurutnya, KPK tidak bisa memaksa suami Nunun, Adang Daradjatun yang merupakan mantan Wakapolri itu untuk mengungkap keberadaan menyerahkan istrinya itu.
Berdasarkan KUHP, keluarga Nunun memiliki hak untuk menyembunyikan keberadaan orang yang disebut-sebut sebagai pemberi suap cek pelawat