REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNGPINANG--Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sukhri Fahrial, mengatakan, hak gono gini perempuan berkebangsaan Indonesia yang menikah dengan pria asal Malaysia berisiko diabaikan pada saat terjadi perceraian.
"Kami menerima beberapa laporan dari perempuan Indonesia yang tidak mendapat hak gono gini (pembagian harta bersama suami-istri) setelah bercerai dari suami berkebangsaan Malaysia," ungkap Sukhri di hadapan 10 anggota Hakim Mahkamah Syariah Johor Bahru, Malaysia, di Tanjungpinang, Rabu.
Anggota Hakim Mahkamah Syariah Johor Bahru ke Tanjungpinang untuk menghimpun informasi tentang masalah perkawinan campuran antara masyarakat Indonesia dengan Malaysia. Sukhri mengatakan, banyak wanita Indonesia yang menikah dengan pria berkebangsaan Malaysia karena sejak dahulu hubungan emosional antara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Malaysia cukup erat, karena jarak kedua wilayah berdekatan.
Pemenuhan hak wanita Indonesia yang menikah di Malaysia yang selama ini berisiko terabaikan harus diperhatikan pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak berwenang mengurusi permasalahan itu. Selama ini, kata dia, permasalahan tersebut jarang terungkap, karena wanita Indonesia yang kehilangan hak gono gini, bukan orang terkenal.
Mereka hanya membawa anak-anaknya kembali ke negara Indonesia. "Pemerintah Indonesia harus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam menangani permasalahan itu," ujarnya.