REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mempersilakan eksportir film asal AS, Motion Picture Association (MPA), untuk beralih pada importir asal Indonesia lain jika saat ini ingin melakukan ekspor film ke Indonesia.
Dari tiga mitra MPA di Indonesia, hanya satu yang telah membayar bea masuk untuk membayarkan pajak royalti film. Eksportir film asal AS diimbau hanya bekerja sama dengan importir yang telah melaksanakan kewajibannya.
"Tidak bisa kalau seandainya pihak AS mau kerjasama dengan importir yang punya permasalahan pajak. Artinya catatannya bagi pihak AS jadi tidak baik," kata Agus di Gedung DPR, Selasa (31/5).
Agus menegaskan, bukan berarti pihak AS saat ini tidak diperkenankan untuk mengekspor filmnya ke Indonesia, namun mereka harus memilih importir yang dapat dan diizinkan untuk melakukan impor dari luar.
Menurut Agus, pemerintah tidak memiliki masalah dengan eksportirnya, melainkan dengan importir yang belum menyelesaikan kewajibannya, yakni bea masuk dan pajak. "Jadi, kita persilakan untuk importir—yang sudah bayar kewajiban—yang lain untuk melakukan impor," katanya.