REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan DPR harus melakukan pembersihan terhadap dirinya sendiri. Terlebih lagi, ada beberapa anggota dewan yang tersangkut masalah hukum tetapi masih menjabat. Dibenarkannya, pada Senin (30/5), pimpinan DPR bertemu dengan 11 anggota BK untuk membahas hal tersebut.
“Ada beberapa nama, termasuk nama-nama yang sebenarnya kasusnya sudah ada sebelum dia menjadi anggota DPR, sudah menjadi anggota DPR, dan nama-nama terakhir yang mendapat sorotan publik yang luar biasa,” katanya saat ditemui.
Ia mengatakan anggota BK sudah bisa bekerja bersama untuk menuntaskan persoalan ini. Tetapi, ditegaskannya, forum yang akan dilakukan hanya sifatnya konsultasi. Pimpinan, lanjutnya, hanya akan berikan support terhadap BK untuk mengambil langkah dan tindakan apapun terhadap nama-nama tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki BK.
Ditegaskannya, BK memiliki tata cara yang berkaitan dengan perundangan. Artinya, meski banyak anggota dewan yang tersangkut tersebut merupakan anggota parpol, jangan sampai terjadi saling melindungi diantara anggota parpol tersebut.
“Kewenangan itu sepenuhnya berada di tangan BK, pimpinan hanya menjadi koordinator agar BK dalam mengambil keputusan tidak keluar dari kewenangannya,” katanya.
Pada Senin pagi ini, anggota BK diagendakan bertemu pimpinan untuk membicarakan sanksi-sanksi yang akan diberikan terhadap anggota dewan yang tersangkuta masalah hukum. Salah satu yang kemungkinan dibicarakan yakni M Nazaruddin yang diduga terkait suap sesmenpora. Nazar hingga saat ini masih berada di Singapura sejak pekan lalu.