Senin 30 May 2011 16:22 WIB

Agar tak Diselewengkan, Parpol Sebaiknya tak Terima Dana APBN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan partai politik sebaiknya tidak menerima dana dari negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD untuk menghindari adanya penyalahgunaan. "Sebaiknya kita hentikan APBN untuk partai politik. Kalau memang diperlukan caranya anggaran bukan langsung untuk partai," katanya dalam diskusi yang mengangkat tema 'Partai Politik Menggerogoti Anggaran Negara', di Jakarta, Senin (30/5).

Ia menuturkan anggaran dari negara yang diturunkan langsung ke kontestan pemilu, justru rawan untuk disalahgunakan. "Ini penting, jangan sampai kita beri lahan untuk korupsi politik," katanya.

Menurut dia, sepanjang menyangkut keperluan dukungan anggaran APBN untuk partai politik, sebaiknya diserahkan pada lembaga yang bertanggung jawab seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Dalam Negeri. "Jadi kegiatan yang memerlukan anggaran negara yang berkaitan dengan kepentingan partai dan peserta pemilu dibiayai melalui empat lembaga tersebut, sehingga menjadi adil untuk semua (partai politik-red)," katanya.

Usulan Jimly ini dilontarkan untuk menjawab sejumlah persoalan yang berkaitan dengan korupsi politik dan biaya demokrasi yang sangat mahal. Selain tidak menerima dana yang bersumber dari pemerintah, Jimly juga menyarankan penyusunan aturan berupa undang-undang tentang dana pemilu atau dana politik.

Aturan ini dibutuhkan untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran partai politik sehingga terawasi dengan baik. "Baik juga dibuatkan undang-undang tersendiri, UU tentang dana politik yang mengatur secara komprehensif, yakni pengeluaran dan pemasukan. Sekarang yang diatur cuma pemasukan saja," katanya.

Ia mengatakan harus ada pembatasan yang tegas mengenai pemasukan dan pengeluaran partai ini. Melalui pengaturan dan pembatasan yang tegas ini diharapkan biaya demokrasi dapat lebih efisien. Sementara itu, diskusi ini juga dihadiri dua pembicara yang Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Ferry Mursyidan Baldan dari Golkar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement