Ahad 29 May 2011 15:25 WIB

138 Kepala SD Dipanggil Kejaksaan Cibadak

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Sekitar 138 kepala sekolah dasar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipanggil Kejaksaan Negeri Cibadak terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus pendidikan bidang pengadaan buku sebesar Rp 13 miliar.

"Pemanggilan tersebut untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi DAK untuk pengadaan buku. Mereka akan dimintai keterangan seputar masalah ini," kata Kepala Kejari Cibadak Marihot Silalahi kepada wartawan, Ahad (29/5).

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa buku yang dikirim ke setiap sekolah tidak lengkap atau kurang. Seharusnya sekolah menerima 4.540 eksemplar tetapi kenyataan hanya menerima 3 ribu sampai 4 ribu eksemplar.

"Mereka akan dikumpulkan pada Senin (30/5) di aula kejaksaan untuk diperiksa satu persatu oleh tim penyidik," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement