REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Negara RI menyatakan bahwa gerakan Negara Islam Indonesia (NII) wilayah Jawa Tengah dalam sehari mampu mengumpulkan dana Rp 15 juta. "NII wilayah Jawa Tengah dalam sehari mampu kumpulkan dana dari iuran perjuangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (27/5).
Dana tersebut didapat dari iuran anggota dengan alasan meminta untuk uang perjuangan. "Saat ini, jumlah anggota NII di wilayah Jawa Tengah diperkirakan ada ratusan," kata Boy.
Polisi sudah menemukan sembilan rekening bank atas nama TDH yang menjabat Gubenur Jawa Tengah NII, dimana salah satu rekening bersaldo sebesar Rp 350 juta. "Kita masih menelusuri aliran dana dan sudah diblokir, akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Boy.
Polisi sudah menangkap delapan orang anggota NII Jawa Tengah, diantaranya adalah TDH menjabat Gubenur Jawa Tengah, NB menjabat Kepala Bagian Komunikasi, SP menjabat Kepala Bagian Pers, MAS menjabat Bendahara, SL menjabat Kepala Bagian Logistik dan MR menjabat anggota Logistik. Enam anggota yang ditangkap pada hari Senin (23/5) di Unggaran ditetapkan sebagai tersangka dikenakan unsur pasal 55 junto pasal 107 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Menggulingkan Pemerintahan.
Para tersangka ditangkap di dua lokasi berupa rumah tinggal di Ungaran dan diduga keenam anggota NII ini melakukan kegiatan organisasi bawah tanah, sementara dua tersangka hari ini ditangkap. Para tersangka makar saat ini diperiksa Polda Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dokumen dan buku-buku yang diduga digunakan kelompok ini sebagai aktivitas NII. Salah satu diantara delapan tersangka, merupakan buruan polisi dari pengungkapan kasus makar oleh NII di Jawa Barat tahun 2008 silam.
Polri sejak tahun 2008 sudah menangani sebelas perkara terkait dengan gerakan NII sudah sampai ke pengadilan dan semua ditangani Polda Jabar dibantu Mabes Polri.