REPUBLIKA.CO.ID, Depok – Pernyataan itu dilontarkan Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad usai menghadiri acara launching Rumah Zakat Empowering Center ICD Model Depok, Kamis (26/5). Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu penyebab kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat selama ini. “Banyak masyarakat yang belum tahu, apakah setelah membayar pajak masih ada zakat, atau sebaliknya,” ujar Idris.
Idris mengatakan pengelolaan zakat masih perlu ditingkatkan baik dalam hal manajemen ataupun sumber daya manusia (SDM). Ia juga menuturkan akan mesinergikan antara Badan Amil Zakat (BAZ) Depok dengan Lembaga Amil Zakat seperti rumah zakat. Terlebih, sudah ada Undang-undang yang mengatur mengenai hal ini.
Jika dilihat dari segi benefit, banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari adanya penyerahan zakat oleh masyarakat. Beberapa fungsinya dapat dirasakan pada berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan maupun ekonomi. Salah satu tugas dari pengelola adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perbedaan antara zakat dan pajak. Wakil Walikota Depok ini berharap, keberadaan lembaga penyalur zakat tidak hanya dirasakan masyarakat pada bulan Ramadhan atau hari raya Idul Fitri saja.
Sementara itu, Manajer Rumah Zakat kota Depok, Mahfudz menerangkan jika pemilihan kota Depok untuk acara launching ini dikarenakan banyaknya potensi yang dimiliki kota belimbing ini. “Hal utama perhatian kita adalah pendidikan. Untuk itu, kami memberikan beasiswa bagi pelajar tak mampu di Depok,” jelasnya.