Kamis 26 May 2011 21:46 WIB

Menag: Pemerintah Akui Pesantren Alzaytun

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Didi Purwadi
Menteri Agama, Suryadharma Ali (kiri), bersama pimpinan Ponpes Al Zaitun, Syek Panji Gumilang, memberikan keterangan pers di Ponpes Al Zaitun, Indramayu, Rabu (11/5).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Menteri Agama, Suryadharma Ali (kiri), bersama pimpinan Ponpes Al Zaitun, Syek Panji Gumilang, memberikan keterangan pers di Ponpes Al Zaitun, Indramayu, Rabu (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan lembaga Alzaytun, Inderamayu, Jawa Barat, sudah berizin dan diakui oleh Kementerian Agama (Kemenag). Terutama madrasah formal meliputi madrasah tsanawiyah atau madrasah aliyah dan pendidikan non-formal yaitu pondok pesantren.

Suryadharma mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa kurikulum Alzaytun mengacu pada kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional dan Kemenag. Ijazah yang dikeluarkannya itu mendapat pengakuan pemerintah. ”Tidak ada masalah,” tandasnya.

Namun demikian, terkait legalitas Universitas Alzaytun, ia mengatakan tidak tahu menahu. Pasalnya,  uiversitas tersebut berada di bawah pembinaan Kemdiknas. Ini karena fakultas-fakultas yang terdapat pada kampus tersebut bergerak pada bidang ilmu umum seperti kedokteran, pertanian, dan peternakan. ”Kita tidak tahu menahu ada izin atau tidak.”

Terkait pernyataan Kemdiknas bahwa kurikulum madrasah Alzaytun tidak sesuai dengan kurikulum pendidikan nasioal, Suryadharma menegaskan berdasarkan penelitian yang dilakukan Kemenag pada 2002 itu hasilnya negatif. Kurikulum pendidikan formal Alzaytun tidak bermasalah. ”Termasuk muatan lokal.”

Tetapi, sehubungan temuan itu, ia tidak menafikan kemungkinan evaluasi akan kembali dilakukan. Pasalnya, penelitian itu dilakukan pada sembilan tahun silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement