REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan lembaga Alzaytun, Inderamayu, Jawa Barat, sudah berizin dan diakui oleh Kementerian Agama (Kemenag). Terutama madrasah formal meliputi madrasah tsanawiyah atau madrasah aliyah dan pendidikan non-formal yaitu pondok pesantren.
Suryadharma mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa kurikulum Alzaytun mengacu pada kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional dan Kemenag. Ijazah yang dikeluarkannya itu mendapat pengakuan pemerintah. ”Tidak ada masalah,” tandasnya.
Namun demikian, terkait legalitas Universitas Alzaytun, ia mengatakan tidak tahu menahu. Pasalnya, uiversitas tersebut berada di bawah pembinaan Kemdiknas. Ini karena fakultas-fakultas yang terdapat pada kampus tersebut bergerak pada bidang ilmu umum seperti kedokteran, pertanian, dan peternakan. ”Kita tidak tahu menahu ada izin atau tidak.”
Terkait pernyataan Kemdiknas bahwa kurikulum madrasah Alzaytun tidak sesuai dengan kurikulum pendidikan nasioal, Suryadharma menegaskan berdasarkan penelitian yang dilakukan Kemenag pada 2002 itu hasilnya negatif. Kurikulum pendidikan formal Alzaytun tidak bermasalah. ”Termasuk muatan lokal.”
Tetapi, sehubungan temuan itu, ia tidak menafikan kemungkinan evaluasi akan kembali dilakukan. Pasalnya, penelitian itu dilakukan pada sembilan tahun silam.