REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Dua pencuri sepeda motor yakni Munir (33) dan Ahmad Nursait (26) yang tinggal di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditangkap anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gayamsari Semarang saat beraksi."Kedua tersangka ditangkap saat beraksi di rumah kost di Jalan Pancakarya III Nomor 14 Rejosari Semarang pada Rabu (25/5) pukul 19.00 WIB," kata Kepala Polsek Gayamsari, Kompol Triwisnugroho, di Semarang, Kamis.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka adalah satu unit Yamaha Jupiter MX bernomor polisi H 3691 JF dan satu kunci berbentuk huruf "T" yang dilengkapi enam besi untuk merusak kunci setang sepeda motor.
"Saat itu tersangka Munir sudah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci 'letter T', namun tidak bisa menghidupkan mesin karena salah satu onderdil motor yakni CDI sengaja dilepas oleh pemiliknya untuk mengantisipasi pencurian," katanya. Tersangka kemudian menuntun motor korban ke jalan raya dengan didorong oleh tersangka Ahmad yang mengendarai Jupiter MX.
Baru beberapa meter mengendarai motor korban, korban ternyata memergoki pencurian tersebut dan langsung menendang kedua tersangka hingga jatuh. "Setelah menjatuhkan tersangka, korban berteriak minta tolong dan langsung direspons puluhan warga sekitar yang langsung membantu korban menangkap serta menghajar kedua tersangka yang sempat bersembunyi di selokan," katanya.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Ahmad residivis kasus pencurian sepeda motor yang pernah ditangkap Polsek Banyumanik pada pertengahan 2010 dan dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang selama lima bulan.
Ia menjelaskan, Munir pelaku pencurian sepeda motor yang paling dicari jajaran kepolisian karena diketahui sebagai pemasok motor curian di wilayah Randublatung, Kabupaten Blora.
Di hadapan petugas, tersangka Ahmad yang selesai menjalani hukuman pada Februari 2011 mengaku, telah mencuri sepeda motor di beberapa di Kota Semarang sebanyak delapan kali dan dijual dengan harga dua juta hingga tiga juta rupiah kepada penadah.