Rabu 25 May 2011 16:15 WIB

BPK Didesak Audit Badan Anggaran DPR

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap Badan Anggaran DPR-RI. Menurutnya, biaya senilai Rp 14 Miliar yang digunakan dalam perencanaan  pembangunan gedung baru DPR yang dibuat oleh badan anggaran harus ada pertanggungjawaban.

"Harus ada audit investigatif. Apakah benar atau tidak produknya. Ada yang tidak beres dalam penggunaannya," ungkap Sebastian acara tasyakuran pembatalan pembangunan gedung DPR di Jakarta, Rabu (25/5). Sebastian menjelaskan hal tersebut sebenarnya sudah terlihat dari pernyataan Ketua DPR, Marzuki Alie yang beralasan bahwa pembatalan rencana tersebut karena masalah teknis.

Perwakilan dari Indonesian Budgeting Center, Roy Salam, menjelaskan sebenarnya pihaknya sudah melaporkan adanya kejanggalan proses tender perencanaan gedung baru DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami sudah melaporkan ke KPK anggaran pembuatan desain," ujar Roy di tempat yang sama.

Menurutnya, terdapat dugaan adanya mark up dalam penganggaran desain gedung tersebut. Akan tetapi, Roy menyayangkan lambannya tindakan KPK terhadap aduannya. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada tindakan nyata dari KPK untuk memproses gedung DPR.

Roy menegaskan sebenarnya landasan hukum DPR dalam membuat perencanaan gedung tidak cukup kuat. Pasalnya, tutur Roy, perencanaan tersebut hanya dibuat sepihak oleh Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekretaris Jendral. "Setiap Rp 1 uang negara harus mempunyai landasan hukum. Ketika tidak, illegal," katanya menandaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement