REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen), Mahfudz Siddiq mengatakan penandatanganan piagam koalisi baru memberikan harapan baru. “Karena semangatnya adalah untuk merevitalisasi koalisi, maka berharap koalisi bisa berjalan maksimal dan tidak terjadi persoalan yang seperti sebelumnya dan bisa lebih solid,” katanya saat dihubungi Republika, Senin petang (23/5).
Menurutnya, penandatanganan itu dilakukan setelah usulan dari PKS diterima Presiden dan oleh partai koalisi yang lainnya. Usulan itu dikatakannya senada dengan usulan yang disampaikan Partai Golkar. Yakni untuk lebih menyempurnakan mekanisme di dalam koalisi. “Terutama dalam pola koordinasi, komunikasi, dan bagaimana jika nantinya terjadi perbedaan pendapat,” katanya.
Dalam piagam koalisi yang baru ditandatangani Senin tersebut mempertegas hal itu. Selain itu, piaga, koalisi yang ada pun harus tetap tunduk pada UU yang ada. Termasuk UU yang mengatur tentang kewenangan anggota koalisi dalam legislative.
Artinya, piagam ini tidak kemudian menghalangi tugas dan fungsi anggota koalisi dalam kedudukannya di parlemen. “Piagam koalisi harus tetap tunduk pada UU yang ada, termasuk UU yang mengatur tentang kewenangan legislative,” katanya. Sehingga, lanjut dia, piagam tersebut tidak mengeliminasi hak dan kewenangan DPR.
Selain itu, PKS pun lebih mengusulkan untuk mempertegas rencana kebijakan ataupun keputusan pemerintah menyangkut hal yang strategis harus dijalankan. Ketua koalisi diharapkan tidak hanya mengandalkan pimpinan koalisi atau para menterinya.