Senin 23 May 2011 15:58 WIB

Nunun Jadi Tersangka, Pramono Bilang 'Kok Baru Sekarang'

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua DPR Pramono Anung
Wakil Ketua DPR Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menilai penetapan pengusaha Nunun Nurbaeti sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat bukan lagi hal yang mengejutkan. "Saya sebagai bagian dari masyarakat sudah lama menunggu. Kok baru sekarang. Ini hal yang tidak mengejutkan," katanya saat ditemui, Senin (23/5).

Ia mengatakan penetapan itu menjadi kewenangan KPK sepenuhnya. Kalaupun dianggap sebagai titik terang dalam kasus cek pelawat, hal itu bisa saja terjadi. Terlebih lagi, sekarang ini, anggota DPR yang terlibat di dalam kasus tersebut sudah banyak dilakukan tindakan hukum.

"Akan terasa aneh kalau travel check itu melayang-layang ke meja masing-masing (anggota dewan). Harus ada yang menghubungkan," katanya. Menurutnya, adalah kewenangan KPK untuk menindaklanjuti hal ini. Termasuk upaya untuk membawa Nunun kembali ke Indonesia.

Sebelumnya, KPK secara resmi pada Senin, (23/5) menetapkan Nunun sebagai tersangka. Seperti diketahui, Nunun merupakan istri anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS dan juga mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun. Ia diduga sebagai pemberi suap kepada puluhan anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.

Sampai saat ini, empat orang mantan anggota DPR yang menerima suap itu telah divonis bersalah sedangkan sebanyak 25 lainnya masih menjalani proses persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement