REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Munculnya gerakan Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX mengusik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Denny Indrayana, mengaku belum berbicara secara khusus membahas masalah NII dengan Presiden. Namun, ia yakin Presiden tak akan mentolerir gerakan seperti itu.
“Presiden pasti tak setuju dengan pikiran dan gerakan NII,” kata Denny kepada Republika, Sabtu (21/5).
Dijelaskannya, Presiden selalu menekankan pengamalan empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yakni, Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jika terdapat gerakan yang bertentangan dengan empat pilar itu, kata Denny, Presiden pasti mengambil tindakan tegas. Menurut dia, instruksi khusus kepada aparat penegak hukum untuk menangani NII sudah dilakukan. “Mekanisme penangan NII sudah bekerja,” ujarnya tanpa mau menyebutkan detail penanganan NII.