REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung rencana Komisi VIII memanggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) AL Zaytun, AS Panji Gumilang, untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam kegiatan Negara Islam Indonesia (NII).
"Saya selaku pimpinan DPR yang juga membawahi Komisi VIII, mendukung penuh rencana komisi tersebut meminta klarifikasi pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Sesuai tupoksinya di bidang agama, pemanggilan itu membuat DPR dapat menggali lebih dalam dan mendapat penjelasan secara langsung dari Panji Gumilang, sekaligus menjawab rumor selama ini, atas keterlibatannya dalam kegiatan NII tersebut," kata Taufik Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut Taufik, setelah dimintai klarifikasinya, DPR juga dapat segera menelaah dan mengambil kesimpulan atas kebenaran informasi tersebut apakah dapat dipertangungjawabkan atau tidak.
Selama ini, Komisi VIII DPR kususnya hanya mendapat penjelasan sepihak dari Menag Suryadarma Ali, bahwa Pesantren Al-Zaytun tidak menyimpang, dan AS Panji Gumilang tidak terbukti terlibat dalam kegiatan NII.
"Komisi VIII segera mengklarifikasi secara langsung pada Panji Gumilang, atas kegiatan NII yang oleh sebagian masyarakat diyakini, Panji Gumilng terlibat dalam kasus tersebut yang telah meresahkan masyarakat," katanya.
Terkait dengan pernyataan Menag bahwa Ponpes Al-Zaytun tidak terlibat dalam gerakan NII, Taufik pun tidak serta merta mengecam pernyataan itu. "Saya tidak menyalahkan pernyataan Menag. Berdasarkan kunjungannya, mungkin saja memang beliau dan para staf di Kemenag tidak menemukan kejanggalan dalam proses kurikulum pengajarannya. Karena tupoksinya beliau hanya sebatas pemantauan pendidikan di sana. Tetapi jika ingin menelusuri lebih jauh tembok di balik keterlibatan Al Zaytun atas gerakan NII, maka dibutuhkan kerjasama atau kordinasi dengan sektor lainnya, yakni kepolisian," katanya.
Untuk itu, Taufik juga mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk Tim terpadu yang terdiri atas MUI, Kemenag, Kemendiknas, Kemendagri dan Kemenhankam untuk menangkal gerakan NII KW 9 yang sudah menyesatkan dan meresahkan masyarakat.
Meski belum membahayakan sebagai tindakan makar, lanjut Taufik, gerakan tersebut sudah meresahkan. Taufik berharap gerakan NII tidak menjadi besar kemudian menggurita.
"Saya tidak mengatakan ini gerakan teroris, tapi yang saya lihat sebelum sampai kesana, ini ada indikasi yang sudah menyesatkan dengan menghalalkan segala macam cara untuk membiayai gerakan, misalnya dengan mencuri harta orang tua. Kita mengharapkan tim investigasi atau tim terpadu ini dapat bekerja langsung," kata Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa keputusan Kemenag RI Suryadharma Ali bahwa Al Zaytun tidak terkait dengan gerakan NII itu sebagai keputusan yang tergesa-gesa. Apalagi putusan itu diambil setelah melakukan silaturahmi resmi dengan Panji Gumilang, yang kemungkinan semuanya sudah di-"setting".
"Seharusnya penyelidikan itu melakukan gerakan di bawah tanah dan bersifat rahasia," kata Karding yang juga mengakui bahwa pihaknya akan memanggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.