REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali meminta, seluruh pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia untuk menutup celah bagi masuknya paham radikal ke dalam kampus. Baik kampus berbasis umum maupun agama -- Kristen, Islam, Hindu, Budha -- untuk melakukan hal ini bersama-sama.
"Yang perlu kita lakukan adalah paham itu (radikal) tidak merembes ke lembaga pendidikan dan juga ke tengah masyarakat," ujar Suryadharma usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Dewan, Jakarta, Rabu (18/5).
Suryadharma mengabarkan dirinya telah mengumpulkan sejumlah rektor dari sejumlah perturuan tinggi umum maupun agama beserta Kepala Wilayah Kantor Kementerian Agama se-Indonesia. Kepada Kakanwil Kemenag, Suryadharma meminta mereka untuk meningkatkan peran dakwah di tengah masyarakat.
Suryadharma hadir menemui Komisi Agama DPR RI untuk memberikan pemaparan tentang "Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme atas Nama Agama". Menag hadir bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyaad Mbai.
Untuk Negara Islam Indonesia (NII), Suryadharma menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengungkap keberadaan kelompok radikal tersebut. "Saya tidak mempunyai kewenangan untuk mengusut NII," tambahnya.