REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan lebih lanjut dalam menyikapi kader Demokrat yang diduga terlibat dalam skandal suap pembangunan wisma atlet SEA Games. "Sampai sekarang masih sama," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (17/5).
Mengenai pernyataan yang disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga, bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang telah merestui dua opsi untuk Bendahara Umum PD, M Nazaruddin, yakni mengundurkan diri atau dipecat, menurut Mubarok hal itu merupakan prosedur yang sudah berlaku pada partai berlambang bintang segitiga Mercy tersebut. "Prosedurnya memang demikian dalam kasus apapun. Dua opsi tersebut akan menjadi pilihan yang akan diberikan oleh partai. Tapi, kalo indikasi keterlibatannya kuat, maka akan dipecat atau yang bersangkutan mengundurkan diri," ujarnya.
Ia menambahkan, yang bersangkutan (M Nazaruddin, red), tetap diperbolehkan mengajukan pembelaan diri. "Jika pembelaan dirinya lebih kuat, tentu akan dipertimbangkan lagi. Namun DPP (Partai Demokrat) yang akan memutuskan yang terbaik bagi partai dan semuanya. Itulah yang final," ujarnya.