Selasa 17 May 2011 09:40 WIB

Modus Baru dalam Korupsi, Tanam Emas Batangan di Rumah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Emas batangan (ilustrasi)
Foto: satunews.com
Emas batangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan modus baru dalam korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di sembilan kementerian. Uang korupsi yang mereka lakukan tidak lagi dialirkan ke rekening Bank, tetapi dijadikan emas batangan dan ditanam di rumah masing-masing.

“Tujuannya supaya hasil korupsi mereka tidak terdeteksi oleh PPATK dan KPK,” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi, di Jakarta, Selasa (17/5).

Menurutnya, pola korupsi lama yang dilakukan pejabat seperti menyimpan hasil korupsi ke rekening atau menjadikannya barang yang terlihat seperti rumah atau mobil tidak efektif lagi. Hasil-hasil korupsi itu sangat mudah terdeteksi oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Alasan para pejabat tersebut menanam emas di rumahnya selain supaya tidak terdeteksi adalah karena emas sangat menguntungkan. Harga emas relatif terus naik dan tidak akan turun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement