Jumat 13 May 2011 19:20 WIB
Pesawat Merpati Jatuh

KPK Telusuri Pembelian Pesawat MA 60

Jubir KPK Johan Budi
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait permasalahan pembelian pesawat tipe MA 60 buatan China Xian Aircraft milik PT Merpati Nusantara dan saat ini sedang menelaah laporan tersebut. "Laporan soal Merpati (pembelian pesawat) MA 60 sudah ada. Sedang ditelaah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (13/5).

Saat ditanya dari mana laporan tersebut datang, ia tidak mau menjawab secara terperinci, dan hanya mengatakan laporan diterima dari masyarakat minggu ini. "Soal pembelian MA 60, itu juga baru diterima kemarin (Kamis, 12/5)," katanya.

Sementara itu, mantan anggota Komisi V DPR RI Alvin Lie mengemukakan, jika memang ada dugaan penggelembungan dan kolusi serta korupsi dalam pengadaan pesawat Merpati MA 60, kasus itu harus diungkap ke publik dan pelakunya harus ditindak. "Kalau memang ada kolusi dan korupsi harus dikejar, ada kasus ini atau tidak. Itu tetap harus dikejar," katanya dalam dialektika demokrasi bertema "Menyoal Pembelian Pesawat Merpati MA 60" di Gedung DPR/MPR di Senayan.

Alvin mengemukakan, untuk mengetahui secara pasti penyebab jatuhnya pesawat Merpati MA 60 di Kaimana (Papua Barat) akhir pekan lalu, sebaiknya menunggu hasil penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Beri kesempatan kepada KNKT," ucapnya.

Ia mengakui bahwa jatuhnya pesawat itu memunculkan pertanyaan dari publik mengapa membeli pesawat itu, padahal Indonesia bisa memproduksi pesawat sendiri. "Kita punya IPTN yang memproduksi CN-235 yang dipakai banyak negara lain," ujarnya.

Alvin mengemukakan, kontroversi itu muncul karena pesawat yang dibeli dari China itu jatuh. Seandainya pesawat itu tidak jatuh maka seluk-beluk pesawat itu tidak menjadi perhatian publik, bahkan seandainya ada CN-235 jatuh maka disalahkan semua. Namun, menurut ia, membeli pesawat tak seperti membeli sandal jepit. "Kita beli motor saja tanya-tanya, suku cadang bagaimana. Begitu juga beli pesawat," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, pembelian dari China ini karena mempertimbangkan keuangan perusahaan, dan perkiraan jumlah penumpang. Pemerintah RI menalangi dulu biaya pembelian dan baru Merpati yang mencicil kepada pemerintah. Mengenai sertifikasi FAA (Federal Aviation Adminitration), Alvin Lie menjelaskan bahwa FAA setara dinas sertifikasi di Indonesia.

FAA dibutuhkan oleh maskapai penerbangan Amerika Serikat (AS), maskapai yang melayani rute ke AS dan maskapai yang akan menjual pesawat ke pihak -pihak di AS. Sertifikasi untuk penerbangan cukup banyak. "Eropa punya, Australia, Indonesia juga punya. FAA itu tak mutlak, tetapi minimal ada sertifikasi dari negara yang bersangkutan. Mustahil akan bisa dijual ke negara lain kalau tanpa sertifikasi dari negara produsennya," kata Alvin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement