Jumat 13 May 2011 11:31 WIB

Bila Ingin Jadi TKI, Warga Diimbau Melalui PJTKI Terdaftar

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Republika/Amin Madani
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Pandeglang, Anwar Fauzan, mengimbau, warga yang ingin menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI), agar melalui perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) terdaftar.

"Kita mendukung warga yang ingin bekerja ke luar negeri, tapi pemberangkatannya harus melalui PJTKI yang telah terdaftar di Kantor Disnakertransos Pandeglang," katanya di Pandeglang, Banten, Jumat .

Menurut dia, jika berangkat lewat PJTKI terdaftar maka penempatannya akan jelas, dan ada pertanggungjawaban ketika terjadi permasalahan.

PJTKI legal dan terdaftar, kata dia, juga selalu melaporkan jumlah dan indentitas TKI yang dikirimnya, termasuk negara tujuan, sehingga memudahkan dalam pemantauan. Anwar menjelaskan, selama ini warga Pandeglang yang menjadi TKI selalu berangkat melalui PJTKI terdaftar.

Anwar mengaku, tidak sembarangan memberi kepercayaan pada PJTKI yang ingin memberangkatkan TKI asal Pandeglang, karena khawatir bermasalah dan tidak bertanggung jawab. "Kita melihat dulu kapabilitas perusahaan PJTKI yang mengirim TKI asal Pandeglang, setelah benar diketahui memang statusnya jelas baru diizinkan," ujarnya.

Mengenai kondisi TKI asal Pandeglang di luar negeri, menurut dia, sampai sekarang belum ada yang bermasalah dan mengalami masalah. "Kita terus melakukan pemantauan terhadap TKI yang saat ini bekerja di berbagai negara seperti Malaysia, Arab Saudi dan negara lain di Timur Tengah, dan sampai sekarang belum ada masalah," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pada 2010 sebanyak 250 orang TKI diberangkatkan ke Malaysia dan beberapa negara di Timur Tengah, sedangkan 2011 belum ada pengiriman.

Sebagian besar TKI asal Pandeglang, kata dia, bekerja pada sektor informal atau sebagai pembantu rumah tangga, dan hanya sedikit yang kerja dibidang formal atau perusahaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement