Jumat 13 May 2011 08:49 WIB

AMTI: Pemerintah Harus Mendorong Ekspor Rokok Kretek

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: cr01
Para pekerja rokok kretek di sebuah pabrik.
Foto: blontankpoer.blogsome.com
Para pekerja rokok kretek di sebuah pabrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta pemerintah membuka pasar ekspor untuk produk rokok kretek. Sejak diterapkannya kerjasama antar negara, ekspor produk rokok kretek belum juga menunjukkan peningkatan.

Menurut Sekretaris Jenderal AMTI, Deradjat Kusumanegara, perjanjian Indonesia dengan beberapa negara tak membawa keuntungan bagi produsen rokok kretek. Bahkan produsen kretek Indonesia semakin kehilangan ruang gerak, khususnya untuk pengembangan pasar ekspor akibat diterapkannya Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau yang diinisiasi oleh WHO.

Untuk itu Deradjat meminta Pemerintah membantu memasarkan produk rokok kretek dalam negeri hingga ke negara luar. “Pemerintah harus mendorong ekspor rokok ketika menandatangani perdagangan bilateral,” ujarnya, Kamis (12/5).

Wakil Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, pelaku usaha mengharapkan pemerintah memperkuat sektor hilir industri tembakau. Jika sektor hilirnya terganggu, maka sektor hulunya akan bermasalah. “Program hilirisasi pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu, pemerintah harus membuat kebijakan yang tidak merugikan petani dan pelaku usaha industri tembakau,” imbaunya.

Dihubungi terpisah, Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan, selama ini ekspor produk rokok kretek dari Indonesia mencapai 5 persen sampai dengan 8 persen dari total produksi rokok kretek nasional. Tahun lalu, produksi rokok kretek mencapai 90 persen dari total produksi rokok yang mencapai 248 miliar batang.

Menurut Benny, selama ini ekspor rokok kretek tidak mudah karena adanya larangan dari Amerika Serikat yang melarang rokok beraroma atau rokok kretek dari Indonesia. “Saat ini pemerintah sedang mengajukan gugatan ke WTO melalu Kementerian Perdagangan agar rokok kretek bisa menembus pasar di Amerika Serikat,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement