REPUBLIKA.CO.ID - Kebiasaan seks bebas mengakibatkan sejumlah anggota NII perempuan nekat melacurkan diri demi mengejar setoran kepada mas'ul. Tidak peduli apa pun cara yang ditempuh. Yang penting, setoran kepada pengurus terus berjalan. Pembina Komisi untuk orang hilang dan korban NII-Zaytun, Umar Abduh, menyatakan sejak 1994, aksi melacurkan diri dilakukan secara tidak terorganisir.
Bahkan, ada anggota NII yang sudah berkeluarga di Jakarta Selatan merelakan istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK). Sang suami bahkan menjadi tukang ojek, mengantarkan istrinya ke hotel atau pun rumah tinggal pria hidung belang yang hendak menyetubuhi istri anggota NII.
Sang suami juga kerap berperan sebagai germo yang menerima pesanan orang-orang yang hendak menyetubuhi istrinya. Entah berapa tarifnya sekali 'bermain' dengan wanita NII, yang jelas, harus cukup untuk menutupi setoran yang selalu naik setiap beberapa waktu. Setoran diperkirakan Rp 1-2 juta setiap bulan. Jumlah itu akan dinaikkan seenak hati pengurus.
Tidak heran jika sejumlah anggota NII dari kalangan mahasiswa dan pekerja menjual diri kepada pria-pria hidung belang. Umar menyatakan jumlah wanita NII yang melacurkan diri mencapai ratusan orang.
Aksi mereka tidak dilakukan di lokalisasi. Si perempuan biasanya menerima pesanan dari pria hidung belang yang ingin menikmati tubuh mereka. Alat komunikasi seperti telpon seluler sangat mendukung pelacuran mereka. Biasanya pelanggan menghubungi melalui telpon seluler berupa pesan singkat ataupun langsung menelpon.
Penampilan mereka sehari-hari tidak seperti PSK pada umumnya. Mereka memakai pakaian seperti kaos, kemeja, dan bercelana panjang, layaknya wanita-wanita gaul. Mereka juga tidak menggunakan dandanan menor.
Anggota NII yang kerap melacurkan diri berada di wilayah Jakarta Selatan dan Bekasi. Salah seorang pengurus NII Crisis Center, Daru, menyatakan, perzinahan di kalangan anggota NII memang sudah biasa. "Lebih dari separoh anggota NII di Jakarta melakukan itu," ungkapnya.
Data Komisi untuk orang hilang dan korban NII-Zaytun (Kontraz) menunjukkan, jumlah anggota NII di Jakarta mencapai 117.379 orang. Dengan demikian, lebih dari separohnya, sekitar 55 ribu orang, terlibat seks bebas.