Kamis 12 May 2011 19:45 WIB

Partai Demokrat di Ambang Perpecahan?

Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan menyatakan, isu keterlibatan politikus partai itu dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 dapat memicu perpecahan dalam Partai Demokrat. Usai rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/5), Mangindaan yang menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara itu mengatakan, Partai Demokrat segera mengatasi masalah tersebut untuk menghindari perpecahan dalam tubuh partai.

"Justru ini harus segera kita atasi agar tidak terjadi fragmentasi. Di semua partai kan seperti itu langkahnya. Kalau dibiarkan, fragmentasi ini pasti terjadi," ujarnya.

Ia mengakui, pemberitaan media massa tentang keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus suap tersebut telah memengaruhi opini publik tentang Partai Demokrat dan juga mencoreng citra partai berlambang Mercy tersebut. "Ini kan sudah memengaruhi opini masyarakat tentang bagaimana Partai Demokrat. Makanya kode etik harus ditegakkan dengan memanggil mereka yang dituduh," tuturnya.

Mangindaan berjanji akan memberi sanksi apabila terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kader Partai Demokrat, sedangkan penyelesaian secara hukum akan diserahkan kepada penegak hukum. Sementara itu, Jero Wacik yang juga anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat memastikan apabila kader partai ada yang melanggar hukum maka harus ditindak secara hukum.

Sedangkan Dewan Kehormatan Partai Demokrat, menurut dia, hanya menjalankan tugasnya untuk menegakkan kode etik. Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, informasi awal dari fraksi Partai Demokrat yang melakukan klarifikasi, tidak ada keterlibatan dari politikus partai tersebut.

"Namun fraksi kan bukan lembaga yang ahli soal penyelidikan, hanya secara makro saja. Untuk lebih jelasnya ya kita serahkan saja pada proses hukum. Kita serahkan semua ke KPK," katanya menegaskan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement