Kamis 12 May 2011 15:05 WIB
Pesawat Merpati Jatuh

Inilah

Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines.
Foto: Xian
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta mengemukakan,  ada sejumlah keanehan dalam transaksi pembelian pesawat MA-60 milik maskapai Merpati Airlines, salah satunya yang mengalami kecelakaan di Papua. Keanehan itu, di antaranya adalah proses pembelian yang semula adalah adalah B to B (bisnis-bisnis), tetapi kemudian menjadi G to G (antar pemerintah).

Dia juga menyatakan setuju dengan pernyataan Serikat Pekerja Merpati bahwa angka pembelian pesawatnya 11 juta dolar AS. Angka itu setelah serikat pekerja melakukan pengawasan dan penelitian terhadap komponen-komponen pembelian. Menurut serikat pekerja, ada komponen biaya tambahan, padahal "free".

"Yang aneh pemerintah mengenakan beban bunga kepada Merpati. Karena itu, ini ada dugaan ketidaktaatan terhadap azas dalam proses penerusan pinjaman, dari sisi aturan dan dari sisi analisis keuangan," katanya.

Dengan ketidaklaziman itu, Arif mempertanyakan kedudukan pemerintah; apakah sebagai entitas bisnis atau institusi yang melindungi rakyat.

Pengadaan pesawat-pesawat MA 60 untuk PT Merpati Nusantara Airline ditangani oleh empat instansi pemerintah dan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi. "Keempat instansi pemerintah yang menangani pembelian pesawat Merpati MA 60 adalah Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian keuangan dan Kementerian BUMN," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement