REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Negara RI hingga sekarang belum melihat adanya keterkaitan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
"Kita belum dapat berkesimpulan bahwa Al Zaytun itu NII, yang ada sekarang ini adalah dugaan, yang pertama dugaan pemalsuan yang dilaporkan Pak Imam Supriyanto," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (12/5).
Boy mengatakan bahwa Polri juga tidak memiliki beban psikologis dalam menyidik Al Zaytun meski banyak politisi yang berkunjung ke pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. "Penyidik dalam hal ini bersifat proporsional," kata Boy menambahkan.
Mengenai dugaan adanya gerakan NII di Al Zaytun serta percobaan makar, sebagaimana yang telah diinfokan pada kepolisian untuk menindaklanjuti, Boy katakan akan ada proses hukum.
"Jadi semuanya harus ditindaklanjuti dalam proses hukum, maka harus ada fakta hukum yang terungkap," kata Kabag Penum.
Boy mengatakan bila nanti memang ada indikasi mengarah ke makar, pemalsuan atau kejahatan lain, baik perorangan atau terorganisir nanti ada langkah-langkah hukum.
"Polri melihatnya secara proporsional dan berharap masyarakat dalam masalah NII ini memberikan peluang kepada Polri dalam melakukan langkah-langkah hukum," kata Boy.
Sementara itu, mantan Menteri Peningkatan Produksi NII Imam Supriyanto hari Selasa (10/5) melaporkan dugaan pemalsuan dan dugaan isu-isu yang beredar terkait aktivitas NII di Al Zaytun.