Rabu 11 May 2011 20:21 WIB
Pesawat Merpati Jatuh

Mendag Bisa Diperiksa Terkait Pembelian Pesawat MA 60

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR tidak akan segan memangil Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu jika memang benar dia terkait dengan pembelian pesawat Merpati MA 60 buatan China itu. "Siapa yang tidak bisa dipanggil orang presiden itu saja bisa dipanggil (DPR)," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, di Gedung DPR, Rabu (11/5).

DPR, lanjut Harry, akan meminta kejelasan seputar kedudukan Mendag dalam pembelian pesawat itu. Apakah Menteri Perdagangan berada di Komite Restrukturisasi atau tidak. "Kalau ikut campur, berarti menteri perdagangan berada di atas komite restrukturisasi artinya apa?, artinya mesti ada investigasi lebih lanjut," terangnya.

Walaupun begitu, masalah ini harus diklarifikasi terlebih dahulu. "Cuma perlu dilihat data tentang itu valid atau tidak atau rumor," katanya.

Sekedar catatan pada 2009 lalu, pemerintah sempat menunjuk Menteri Perdagangan  Mari Elka Pangestu  sebagai tim lobi dalam masalah pembelian 15 pesawat itu. Lobi itu dilakukan setelah  Xian Aircraft Industry Company Ltd (China) mengancam akan menyeret Merpati Nusantara Airlines ke arbitrase internasional.

Hal itu terkait tidak dipenuhinya penyelesaian pembayaran oleh Merpati sesuai dengan kontrak yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement