Rabu 11 May 2011 18:08 WIB

MUI: NII Itu Gerakan Makar

Pondok Pesantren Al- Zaitun, Indramayu, Jawa barat, ditengarai memiliki kaitan dengan NII.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pondok Pesantren Al- Zaitun, Indramayu, Jawa barat, ditengarai memiliki kaitan dengan NII.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Negara Islam Indonesia (NII) termasuk dalam kategori "bughat" (melakukan perbuatan makar) terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, MUI menegaskan gerakan itu harus dicegah, ditindak dan diberantas.

"Setiap upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia dan pemisahan diri dari NKRI yang sah dalam pandangan Islam termasuk bughat. Haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara," kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, saat membacakan pernyataan MUI di Jakarta, Rabu (11/5).

Pernyataan tersebut diumumkan setelah dilakukan pertemuan Forum Ukhuwah Islamiyah yang melibatkan berbagai organisasi massa Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Aisyiyah, Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat NU, Persatuan Islam, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Al Irsyad, dan lain-lain.

NKRI, ujarnya, merupakan hasil perjuangan umat Islam bersama komponen bangsa yang lain yang mengikat seluruh elemen bangsa sebagai ihtiar untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan bersama.

"NII dan terorisme merupakan bagian dari gerakan radikalisme yang berpangkal pada pemahaman keagamaan yang menyimpang dan sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam," katanya.

Oleh karena itu, MUI mendesak kepada pemerintah agar lebih tegas memberlakukan penegakan hukum terhadap pelaku NII dan terorisme melalui penyelidikan dari korban hingga mengarah kepada petinggi NII.

Pihaknya juga mengimbau agar umat Islam tetap tenang, waspada dan tak terprovokasi gerakan atau paham menyimpang dan tak melakukan tindakan berlebihan.

MUI, katanya, sejak 2002 juga telah melakukan penelitian terhadap Ma'had Al-Zaytun yang hasilnya menemukan adanya hubungan kuat antara Al-Zaytun dengan NII KW IX dalam hubungan historis, finansial dan kepemimpinan.

"Hubungan historisnya yakni kelahiran Al-Zaytun terkait NII KW IX, hubungan finansial yakni adanya aliran dana dari anggota dan aparat teritorial NII KW IX yang menjadi sumber dana bagi kelahiran Al-Zaytun dan hubungan kepemimpinan antara keduanya terkait figur A.S. Panji Gumilang," katanya.

Sementara itu, Sekjen MUI HM Ichwan Sam mengatakan, NII, khususnya Komandemen Wilayah (KW) IX itu hanya menumpang nama baik Islam untuk kepentingan diri sendiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement