Rabu 11 May 2011 14:03 WIB

Citibank Jadwal Ulang Gugatan Perdata atas Malinda

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Malinda Dee
Foto: Antara
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak Citibank menjadwal ulang pendaftaran gugatan terhadap mantan pegawainya, Inong Malinda Dee, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedianya pihak Citibank akan mendaftarkan gugatan tersebut pada hari ini (11/5).

"Kami memutuskan untuk menjadwal ulang," kata juru bicara Citibank, Dita Amahorsea, kepada Republika, Selasa (11/5).

Dita menjelaskan gugatan secara perdata itu merupakan komitmen Citibank untuk mengembalikan kerugian yang didapat dari tindak pelanggaran Malinda. Penjadwalan ulang gugatan itu, tambahnya, disebabkan pihaknya sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

Saat ditanya, kapan akan mendaftarkan gugatan perdata terhadap Malinda, Dita belum bisa memastikan. Namun ia menegaskan pihaknya akan secepatnya mendaftarkan gugatan itu ke PN Jaksel. "Secepatnya. Nanti kami akan kabari jika akan mendaftarkan gugatan ke PN Jaksel," imbuhnya.

Sebelumnya, Citibank melaporkan Malinda ke Mabes Polri karena membobol rekening tiga nasabahnya sebanyak Rp 16,063 miliar.

Bilal Ramadhan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement