Senin 09 May 2011 21:15 WIB
Pesawat Merpati Jatuh

Dirut Merpati: tak Ada Paksaan Beli MA-60

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Johar Arif
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines.
Foto: Xian
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, mengatakan pihaknya dalam memilih pesawat MA-60 tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. "Tidak ada paksaan. Murni atas pertimbangan bisnis. Kita tidak dipaksa membeli pesawat," lugas Jhony di kantornya, Jakarta, Senin (9/5).

Selama ini, Jhony, menyatakan kondisi pesawat MA-60 baik. Baik dari segi performance maupun mesinnya. Jadi memenuhi standard baku dan kelaikan.

Ia mengatakan pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara tidak meledak saat terjatuh di perairan Kaimana, Papua Barat pada Sabtu (7/5) lalu. "Pesawat ini tidak meledak. Sayapnya juga tidak patah ketika jatuh. Normal saja kata saksi mata yang melihat," tegas Jhony.

Namun, untuk kepastian penyebab jatuhnya pesawat MA-60 tersebut, ia menyampaikan tunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Secara resmi detilnya akan disampaikan KNKT," kata Jhony.

KNKT akan menunggu hasil temuan Flight Data Recoreder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) yang merupakan bagian dari Black Box. Jhony menuturkan selepas kejadian dirinya dan petinggi Merpati lainnya langsung ke lokasi kejadian. "Saat ini FDR black box ada di Biak, akan segera dibawa ke Jakarta. Selanjutnya dikirim ke Cina karena di sini tidak terbaca software," papar Jhony.

FDR black box pesawat MA-60 hanya bisa dibaca di Amerika Serikat, Singapura, Cina dan Australia. Namun, untuk CVR bisa terbaca di Merpati Maintenance Facility yang ada di Surbaya, Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement