REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sidang dengan agenda tuntutan telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakata Selatan, Senin (9/5). Terdakwa Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menegaskan telah siap untuk dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya siap. Saya mau dihukum mati atau seumur hidup," kata Ustandz Abu Bakar Ba'asyir yang ditemui para wartawan sebelum sidang dimulai di PN Jaksel, Senin (9/5).
Ba'asyir menambahkan persidangannya bukan persidangan biasa. Pasalnya banyak rekayasa yang sengaja menyudutkannya sebagai seorang teroris.
Ia mengatakan tidak mau ambil pusing terkait penyudutan dan rekayasa kasusnya. Ia juga mengakui ada rekayasa dalam tuntutan, misalnya ua dituduh membiayai pelatihan militer hingga sebesar Rp 1 miliar. Ba'asyir malah mempertanyakan dari mana uang sebesar itu ia dapatkan.
"Tentu saya akan membela diri karena saya berjuang membela Islam," tegasnya.
Sidang tuntutan Ba'asyir dilaksanakan di PN Jaksel dengan pengamanan sebanyak 25 ribu personel polisi dari Polda Metro Jaya. Ba'asyir didakwa dengan tujuh pasal berlapis dengan hukuman maksimal hukuman mati.