Ahad 08 May 2011 13:02 WIB

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Baru Terkait Bom Cirebon

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan empat orang tersangka baru terkait bom bunuh diri yang dilakukan M Syarif di Masjid Adz Zikra Mapolresta Cirebon. Empat orang tersangka itu ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah dan tiga orang di Depok, Jawa Barat.

"(Empat orang tersangka itu) Hasil investigasi lanjutan kasus bom Cirebon, dari pemeriksaan tersangka Ishak pada Jumat (6/5) lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam pesan singkat kepada Republika, Ahad (8/5).

Boy memaparkan tersangka yang ditangkap di Boyolali, Jawa tengah, yaitu JH pada Sabtu (7/5) pukul 19.00. JH ditangkap karena penjualan senjata api FN. Di Depok, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yaitu Fd, E alias Bail dan ZL.

Sama halnya dengan JH, Fd ditangkap karena terkait dengan penjualan senjata FN. Fd ditangkap di Jalan Raya R Saleh, Studio alam, Depok. Kemudian polisi juga menangkap E alias Baim di Kelurahan Mekar Jaya RT 006/22, Depok. E alias Baim ditangkap terkait dengan penjualan amunisi berbagai jenis senjata api.

"Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan 344 butir amunisi senjata AK 47 dan SS1, 8 magazen AK 47 yang sebagian terisi penuh," imbuh Boy.

Selain itu, tambah Boy, polisi juga menangkap ZL dan menjadikannya sebagai tersangka. ZL merupakan orang yang membeli senjata api dari Fd di Depok, Jawa Barat. "Hasil penggeledahan di rumah ZL di Depok, ditemukan sepucuk senjata api FN dan 34 butir peluru," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Dengan bertambahnya empat orang tersangka, totalnya sembilan orang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus bom bunuh diri M Syarif yang melukai sedikitnya 30 orang, termasuk Kapolserta Cirebon, AKBP Herukoco. Selain empat orang tersangka baru, polisi telah mempersangkakan M Syarif (pelaku), Basuki (adik Syarif), Arif alias Dede (rekan), Andri Siswanto alias Hasyim dan Musola (diduga pekait bom).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement