Jumat 06 May 2011 23:03 WIB

Soal Zaytun-NII, Menag Mengaku tak Ingin Gegabah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Menteri Agama Suryadharma Ali tidak ingin gegabah menyimpulkan adanya keterkaitan yang erat antara Pondok Pesantren Al Zaytun dengan keberadaan Negara Islam Indonesia (NII) sebelum adanya hasil penelitian yang komprehensif.

Kepada pers di sela-sela silaturahim DPW dan DPC PPP se-Sumatera bagian utara di Medan, Jumat (6/5), Suryadharma yang juga Ketua Umum PPP itu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus meneliti berbagai aspek terkait Al Zaytun dan NII tersebut.

"Kita pasti akan terus mencermati lembaga-lemabag pendidikan Islam seperti Al Zaytun itu dan juga tempat-tempat lainnya yang diduga menjadi tempat pembiakan faham-faham radikal dan NII," ujarnya.

Ditegaskannya pula bahwa penelitian yang komprehensif tersebut membutuhkan waktu sehingga untuk saat ini pemerintah, khususnya Kementerian Agama, tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan atau pun menuduh pondok pesantren Al Zaytun sebagai basis NII.

Lebih lanjut Suryadharma mengatakan bahwa ada dua model NII yang muncul sebagai wacana publik saat ini yakni NII sebagai gerakan pemikiran dan NII yang sudah melangkah lebih jauh lagi dan menjelma sebagai gerakan radikal di masyarakat.

Terkait gerakan radikalisme tersebut, ia menambahkan, pemerintah tentunya tidak akan berpangku tangan dan aparat keamanan bisa segera menertibkannya.

Pada bagian lain, Suryadharma mengatakan bahwa untuk mengantisipasi berbagai dampak di masyarakat terkait keberadaan NII maupun gerakan-gerakan radikalisme lainnya, harus ada koordinasi yang lebih intensif lagi diantara Kementrian Agama, Polri, kejaksaan agung dan berbagai instansi terkait lainnya. "Jadi harus ada kerjasama diantara instansi terkait untuk mengatasi persoalan seperti ini," ujarnya.

Sementara mengenai aksi terorisme, Suryadharma menegaskan bahwa sudah sangat jelas agama manapun mengutuk aksi kekerasan tersebut. "Agama mengharamkan kekerasan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement