Rabu 04 May 2011 14:41 WIB

Priyo Ungkap Pengalamannya Soal Dana Reses yang Selalu Tekor

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan saat reses, kebutuhan para anggota dewan untuk berkunjung ke konstituennya cukup banyak. Ia justru menantang agar wartawan ikut serta jika ada anggota dewan yang berkunjung ke satu daerah atau kembali ke konstituennya.

"Ikutin saja kalau kunjungan, anda akan terbelalak," katanya. Priyo mengatakan tak mengetahui secara terperinci usulan kenaikan kegiatan masa reses dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 15 juta per kegiatan per orang. "Akan saya cek, aku nggak ngerti malah," katanya.

Ia pun hanya bisa mengatakan kalau anggota DPR hanya mengandalkan gajinya, diyakini akan 'tekor' alias rugi. Maka, biasanya, para anggota dewan secara ekonomi sedikitnya sudah mapan dan memilki usaha swasta sampingan. "Kalau mengandalkan di sini (DPR), pengalaman saya, tekor," katanya.

Priyo menyakini jika hal tersebut sebagai risiko menjadi anggota DPR ataupun DPRD. Terlebih lagi, kondisi tersebut tak hanya terjadi saat masa reses, saat anggota dewan berkunjung pun akan ditemui hal serupa. Sebaiknya, lanjut Priyo, anggota DPR memiliki penghasilan lain di luar DPR.

Ia pun memastikan mayoritas DPR punya penghasilan lain. "Prediksi saya pasti punya penghasilan di luar gaji, karena tidak mencukupi. Saya pastikan," katanya.

Data dari BURT DPR memperlihatkan adanya usulan kenaikan anggaran untuk masa reses di 2011. Saat ini, kegiatan penyerapan aspirasi itu didanai Rp 4,5 juta per kegiatan per orang. Sedangkan satu masa reses maksimal 12 kali kegiatan. Dalam satu tahun ada empat kali reses. Jadi, dalam satu tahun, anggarannya akan mencapai Rp 216 juta per kegiatan per orang atau sama dengan Rp 120 miliar.

Angka ini akan naik tajam. Karena, usulan di 2012 setiap kegiatan dihargai Rp 15 juta untuk sembilan kegiatan per orang. Artinya, angka untuk masa reses di 2012 akan ada dana sebesar Rp 540 juta atau sama dengan Rp 302 miliar.

Tak hanya itu, untuk membahas satu RUU saja, pada 2011 dianggarakan Rp 6,68 miliar. Pada 2012 diusulkan naik menjadi Rp 8,47 miliar. Sedangkan untuk kunjungan keluar negeri pun mengalami kenaikan satu RUU pun meningkat. Sebelumnya satu RUU didanai Rp 1,7 miliar per RUU. Pada 2012, anggarannya naik menjadi Rp 3,4 miliar per RUU yang dialokasikan untuk 64 RUU. Artinya, ada Rp 217,6 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement