REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dinilai mengetahui sejumlah kasus besar. Sehingga, kasus yang menderanya diduga merupakan hasil rekayasa.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, ia menilai Antasari sebagai pihak yang dikorbankan akibat kuatnya kepentingan dari kasus yang pada waktu itu akan ditangani oleh KPK. Diantaranya, terkait kasus dugaan korupsi Information Technology Komisi Pemilihan Umum (IT KPU).
“Tentunya juga terkait kasus Bank Century,” kata Trimedya di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (2/5). Trimedya mengatakan, ia sangat berharap besar Antasari mau terbuka untuk membongkar kasus-kasus tersebut dengan dokumen yang ia miliki.
Karena, dengan keterangan-keterangan yang diberikan oleh Antasari maka kasus-kasus itu bisa terungkap dengan cepat. Selain itu, Trimedya akan mengupayakan untuk membantu pengungkapan kasus Century dan kasus IT KPU. Meskipun, hal tersebut bukan sesuatu yang mudah.
Seperti diketahui, Antasari tersandung kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Najarudin Zulkarnaen. Antasari dipidana 18 tahun kurungan penjara.