REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Bentuk-bentuk penyelewengan akidah yang terjadi di dalam NII adalah umatnya menafsirkan Alquran sesuai dengan kepentingan organisasi. Bahkan, kata Ken Setiawan dari NII Crisis Center, para penganut NII bahkan melaksanakan haji ke ibukota negara mereka, yakni Indramayu.
"Selain persoalan penyelewengan akidah, perkembangan NII KW IX juga ditandai dengan pengerukan dana besar-besaran. Organisasi yang mayoritas anggotanya mahasiswa ini memiliki setoran tiap bulan untuk infak sebesar Rp 14 miliar," tandasnya.
Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX memiliki tak kurang dari 170 ribu jemaah. Sebanyak 120 ribu jemaah di antaranya terkonsentrasi di Jakarta dan dalam sebulan wajib setor hingga Rp 14 miliar.
Dikatakan, gerakan NII yang awalnya diproklamasikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo itu memang mengalami pasang surut. "Pascapenawanan dan eksekusi Kartosuwiryo 1962 lalu, NII pun diwarnai dengan munculnya fraksi-fraksi baru. Pelencengan akidah di NII KW IX mulai terjadi saat Abu Toto menjadi imam (1996)," katanya.