REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX memiliki tak kurang dari 170 ribu jemaah. Sebanyak 120 ribu jemaah di antaranya terkonsentrasi di Jakarta dan dalam sebulan wajib setor hingga Rp 14 miliar.
Hal itu dikatakan Ken Setiawan dari NII Crisis Center dalam sebuah seminar bertajuk "Mewaspadai gerakan NII di Kampus dan Masyarakat", yang berlangsung di kampus Unpad Jatinangor, Sumedang, Jumat (29/4).
Dikatakan, gerakan NII yang awalnya diproklamasikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo itu memang mengalami pasang surut. "Pascapenawanan dan eksekusi Kartosuwiryo 1962 lalu, NII pun diwarnai dengan munculnya fraksi-fraksi baru. Pelencengan akidah di NII KW IX mulai terjadi saat Abu Toto menjadi imam (1996)," katanya.
Dia berpendapat, Tauhid RMU yang merupakan singkatan dari rububiyah (hukum), mulkiyah (tempat), uluhiyah (umat), merupakan konsep negara bagi NII, orang-orang di luar NII dianggap kafir, dzalim, dan fasik.
Bentuk-bentuk penyelewengan akidah yang terjadi di dalam NII adalah umatnya menafsirkan Alquran sesuai dengan kepentingan organisasi.
"Mereka membagi salat menjadi dua yakni salat ritual dan salat universal, negara posisinya dianggap sama dengan Allah dan para pemimpinnya sebagai rasul, dan mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi target," ujar dia.