Jumat 29 Apr 2011 12:16 WIB
Negara Islam Indonesia

Patrialis: NII Gerakan yang Tak Penting

Menhukham Patrialis Akbar
Foto: ANTARA
Menhukham Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan gerakan NII bertujuan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Oleh karena itu, tidak ada ruang bagi kelompok, organisasi, dan semua aktivitas yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya di Denpasar.

Menurut menteri, gerakan semacam NII dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. "Kita ini bersaudara. Gerakan semacam itu bisa memecah belah Indonesia. Apa ingin negara ini hancur? Tidak ada pentingnya gerakan semacam itu," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI I Gusti Ketut Adhiputra mengatakan keberadaan NII harus dikaitkan dengan legalitas organisasi tersebut.

Jika organisasi itu tidak terdaftar, artinya organisasi ilegal, dan meresahkan masyarakat. "Kita harus tetap bicara aturan. Badan hukumnya harus ada, kalau tidak ada, itu artinya ilegal, dan wajib ditelusuri lebih jauh aktivitasnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement