Rabu 27 Apr 2011 20:19 WIB

Aburizal Bakrie: Ganti Rugi Lumpur Lapindo Rp 8 Triliun dari Kantung Pribadi

Rep: c01/ Red: Krisman Purwoko
Aburizal Bakrie
Foto: golkar.or.id
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Pemilik PT Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie mengaku uang ganti rugi korban Lumpur Lapindo Rp 8 triliun berasal dari uang pribadi. Menurutnya, uang perusahaan yakni PT Lapindo Brantas tak akan sanggup menalangi dana ganti rugi korban Lumpur Lapindo.

“Ganti rugi Rp 8 triliun ini dari kantung pribadi keluarga karena perusahaan tidak akan mampu. Paling banyak perusahaan hanya mampu mengganti Rp 100 miliar,“ ujar Ical, panggilan akrab Aburizal ketika mengisi dialog kebangsaan di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (27/4).

Dia mengatakan, lahan warga mendapat ganti rugi 10 hingga 20 kali lipat dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan nilai itu, maka rata-rata setiap warga mendapat ganti rugi hingga Rp 2 miliar. “Ada juga yang menerima hingga Rp 65 miliar, “ ujarnya.

Ical mengaku uang ganti rugi yang masih belum dibayarkan senilai Rp 1,1 triliun. Namun, ganti rugi tersebut akan dibayarkan Rp 400 miliar pada 2011 ini. Sementara sisanya yang Rp 700 miliar akan dibayarkan pada 2012. “Tahun depan, kita akan selesaikan seluruh ganti rugi,“ ujarnya.

Masalah lumpur Lapindo sendiri, diakuinya, masih dalam perdebatan. Namun, Ical menegaskan, pihaknya tetap akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan warga. “Masalah Lapindo ini masih debatable siapa yang salah. Tanpa menunggu itu, kita akan memikirkan bagaimana membayar semua ganti rugi, “ tegasnya.

Lumpur Lapindo, lanjutnya, saat ini sudah diseret menjadi masalah politik, bukan masalah hukum. Ical mengklaim 11.923 Kepala Keluarga korban lumpur Lapindo telah menyetujui ganti rugi. “Ada 700-an (KK) yang belum setuju, tapi penolakan ini sudah dijadikan masalah politik,“ ujarnya.

Dengan adanya kepastian ganti rugi dari keluarga Bakrie tersebut, Ical mengaku penyelesaian masalah lumpur tinggal berada di tangan pemerintah. Ganti rugi tersebut, menurutnya, akan sulit diberikan pemerintah karena dihadang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jika (pemerintah) bayar ganti rugi 20 kali lipat, pasti dilaporkan KPK sehingga kita sudah beli semua itu. Bagaimana sekarang yakinkan KPK tanah itu bisa kami beli dengan harga 20 kali lipat, “ ujarnya.

Diakuinya, lumpur Lapindo tidak akan berhenti keluar dalam 30 tahun ke depan. Dalam lima tahun terakhir ini, lumpur Lapindo juga belum menunjukkan tanda-tanda berkurang. “Tapi kita tidak akan menunggu dulu siapa yang salah dan ganti rugi akan diselesaikan, “ tegasnya.

Sementara itu sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengungkapkan 45 RT di Porong, Sidoarjo yang menjadi wilayah terdampak lumpur Lapindo masih menunggu Kepres. Sebelumnya, sudah ada 9 RT yang telah ditetapkan sebagai wilayah terdampak lumpur Lapindo. “Peta terdampak masih menunggu Kepres, yang jelas 45 RT itu akan masuk dalam wilayah terdampak lumpur, “ ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement