Rabu 27 Apr 2011 13:08 WIB

Terkait Dugaan Suap Sesmenpora, KPK Periksa MRM dan MEI

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Selain memeriksa MRM, Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) Rabu (27/4) ini juga memeriska MEI terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Sama seperti MRM, MEI juga tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

MEI tiba di kantor KPK, Jakarta, pada pukul 12.40 WIB. Mengenakan baju batik coklat panjang, ia diantar dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Saat tiba di kantor KPK, ia langsung masuk ke dalam tanpa mengindahkan pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya itu.

MRM beberapa jam sebelumnya juga diperiksa KPK. Namun, ia juga tidak bersedia memberikan keterangan.

Proyek persiapan menyambut SEA Games 2011 di Palembang, Sumatra Selatan, tercoreng kasus suap miliaran rupiah kepada pejabat negara di Jakarta. KPK menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sekmenpora), Wafid Muharram, saat melakukan transaksi suap bersama seorang kontraktor proyek wisma atlet SEA Games dan seorang broker pada Kamis (21/4).

‘’Sekretaris Menteri itu tertangkap basah ketika sedang menerima suap dari pelaku usaha. Ada tiga cek yang hendak diberikan dari perantara. Jadi, ada yang menyuap, ada yang disuap, dan ada uang atau cek sebagai bukti,’’ ungkap Wakil Ketua KPK, Muhammad Jasin, pada Jumat (22/4).

Dua orang yang ditangkap bersama Wafid itu adalah pengusaha  MEI dan seorang wanita MRM yang diduga sebagai perantara suap. Mereka digelandang ke gedung KPK untuk langsung menjalani pemeriksaan yang disusul dengan penahanan. Penyidik juga menyita dua mobil, yakni Honda CRV dan Toyota Alfard, serta dokumen dan cek senilai Rp 3,2 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement