REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Global TV belum bisa menemui juru kameranya yang ditangkap polisi lantaran diduga terlibat perencanaan aksi teror bom.
Direktur pemberitaan Global TV, Arya Sinulingga menegaskan pihaknya terus berupaya meminta izin bertemu juru kamera tersebut. "Sayangnya belum bisa menghubungi atau diizinkan," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (23/4), di Jakarta.
Tahanan Densus 88 Polri baru bisa ditemui secara fisik setelah tujuh kali 24 jam. "Karenanya, kami belum bisa memastikan apakah benar yang bersangkutan (kameraman tersebut) karyawan kami," katanya.
Arya menambahkan kalau pun benar, juru kamera berinisial IF itu merupakan juru kamera yang khusus di dalam studio. "Dia tidak berhubungan dengan koordinator (liputan) di lapangan," ujarnya. Biasanya untuk program-program infotainment.
IF menjadi orang yang ke-20 yang ditangkap karena diduga menjadi pelaku dalam aksi bom buku, bom di Cibubur, Puspitek dan terakhir di depan Gereja Christ Cathedral Serpong, Tangerang. Polisi masih memeriksa IF dalam keterlibatannya bersama 19 orang terduga teroris lainnya.