Kamis 21 Apr 2011 18:47 WIB

Kasus Dana Otsus Papua Rugikan Negara Rp319 Miliar

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Meski dugaan penyelewengan dana otonomi mencapai Rp4,2 triliun, namun kerugian yang dialami negara diyakini mencapai Rp319 miliar. Angota BPK, Rizal Jalil melaporkan hasil temuan dalam pengucuran dana otsus Papua periode 2002-2010.

Dalam laporannya kepada Tim Pengawas Otsus Papua dan Aceh, ia menyebutkan terdapat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 4,2 triliun dari anggaran sebesar Rp 28,8 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat sepanjang 2002-2010. “Dari Rp 4,2 triliun ini, BPK meyakini adanya kerugian negara sebesar Rp 319 milyar. Kami haqul yakin,” katanya, Kamis (21/4).

Sementara masih ada Rp 566 milyar yang dianggap berpotensi merugikan negara. Dalam laporannya, Rizal juga mengatakan indeks kualitas hidup masyarakat Papua saat ini stagnan di peringkat 33.

Padahal, dana tersebut diperuntukan bagi perbaikan kualitas hidup warga Papua terutama dari segi kesehatan dan pendidikan. “Dana itu, pada akhirnya tidak ada korelasinya terhadap peningkatan kesejahteraan warga Papua,” katanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku terkejut dan menyatakan akan segera memanggil Gubernur Papua Barnabas Suebu terkait audit BPK terhadap dana otsus. "Dalam waktu dekat setelah selesai reses, kami akan panggil Gubernur Papua untuk menanyakan soal ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement