REPUBLIKA.CO.ID, JAGAKARSA--Pagi ini pihak keluarga dan kuasa hukum menggali makam Irzen Octa. Penggalian dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak keluarga berencana untuk melakukan otopsi ulang jenazah Irzen.
Pada penggalian ini, pihak keluarga hanya diwakili oleh kakak ipar Irzen, Suryadharma. Pihak keluarga didampingi oleh kuasa hukum OC Kaligis. Suryadharma mengatakan, Istri Irzen Esi Ronaldi sudah setuju untuk melakukan pembongkaran makam dan otopsi ulang. "Namun, tidak hadir karena tak kuat melihatnya," kata Suryadharma (20/4) di Pemakaman Umum Srengseng Sawah,Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Esi Ronaldi menandatangani surat persetujuan otopsi ulang pada 11 April 2011. Dalam surat itu, Esi memberikan persetujuannya pada kuasa hukum untuk melakukan otopsi ulang. "Hasilnya sebagai pembanding terhadap visum kepolisian dan akan kita serahkan hasilnya," kata OC Kaligis.
Rencananya jenazah akan diotosi di pemakaman langsung. Dokter yang melakukan otopsi, adalah ahli forensik Dr Mun'in Idries dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Menurut OC, hasil ini untuk membantu proses penyidikan.