REPUBLIKA.CO.ID, Cirus Sinaga Kembali Diperiksa Penyidik di Mabes Polri
JAKARTA- Cirus Sinaga kembali diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkaranya di Mabes Polri, hari ini (15/4). Cirus tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.30 WIB. "Ya, ya, saya diperiksa lagi," ucap Cirus Sinaga singkat kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/4).
Cirus Sinaga disangkakan dalam dua kasus yaitu pemalsuan surat rencana tuntutan (rentut) dan kasus mafia hukum. Dalam kasus mafia hukum, Cirus diduga menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam dakwaan Gayus Tambunan saat masih ditangani di Pengadilan Negeri Tangerang.
Maka itu Cirus dijerat dengan pasal 5, pasal 12 dan pasal 21 UU pemberantasan tindak pidana korupsi. Meski sudah menjadi tersangka, Cirus belum juga ditahan. "Kita lihat saja nanti, ditahan atau tidak pada pemeriksaan Jumat (15/4)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam.